Bareskrim Sabangau, unit khusus dari Kepolisian Republik Indonesia, kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum di Hutan Sabangau. Dikenal sebagai salah satu hutan rawa terbesar di dunia, Hutan Sabangau merupakan rumah bagi berbagai spesies satwa langka seperti orangutan dan harimau sumatra.
Menurut Kepala Bareskrim Sabangau, AKBP Dede Suhendar, penegakan hukum di hutan ini merupakan prioritas utama bagi pihak berwenang. “Kami terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengawasi dan menindak pelanggaran yang terjadi di Hutan Sabangau,” ujarnya.
Salah satu kasus terbaru yang ditangani oleh Bareskrim Sabangau adalah kasus illegal logging yang merusak ekosistem hutan. Menurut data yang dirilis oleh Yayasan Sabangau, illegal logging telah menyebabkan kerusakan yang signifikan di hutan ini. “Kami sangat mengapresiasi langkah Bareskrim Sabangau dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan untuk melindungi kelestarian Hutan Sabangau,” ujar Direktur Yayasan Sabangau, Dr. Andi Maryani.
Dalam upaya penegakan hukum di Hutan Sabangau, Bareskrim Sabangau juga bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Yayasan Konservasi Satwa Liar (YKSL) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA). “Kerjasama lintas sektor sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan ini. Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum di Hutan Sabangau,” ujar Direktur YKSL, Dr. Bambang Setyawan.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan penegakan hukum di Hutan Sabangau dapat terus ditingkatkan untuk melindungi keanekaragaman hayati yang ada di hutan ini. Bareskrim Sabangau akan terus bekerja keras untuk menjaga kelestarian hutan ini demi generasi mendatang.