Pengawasan efektif terhadap instansi penegak hukum merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan kepatuhan hukum. Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa lembaga penegak hukum dapat beroperasi dengan baik dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.
Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, transparansi dalam penegakan hukum adalah kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan penyalahgunaan kekuasaan. “Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat memantau dan mengawasi kinerja instansi penegak hukum secara lebih efektif, sehingga potensi untuk terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dapat diminimalisir,” ungkap Prof. Harkristuti.
Namun, tanpa adanya mekanisme akuntabilitas yang kuat, transparansi dalam penegakan hukum bisa menjadi sia-sia. Menurut Dr. Mohammad Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, akuntabilitas merupakan jaminan bahwa instansi penegak hukum dapat dipertanggungjawabkan atas setiap tindakan dan keputusan yang diambil. “Akuntabilitas menciptakan kepercayaan publik bahwa lembaga penegak hukum bertanggung jawab dan adil dalam menjalankan tugasnya,” kata Dr. Mahfud.
Pentingnya pengawasan efektif terhadap instansi penegak hukum juga diakui oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Menurut beliau, transparansi dan akuntabilitas merupakan landasan utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. “Kami siap untuk diperiksa dan dipertanyakan atas setiap tindakan yang kami lakukan, karena kami menyadari pentingnya akuntabilitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Jenderal Listyo.
Dengan demikian, pengawasan efektif terhadap instansi penegak hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab internal lembaga tersebut, tetapi juga merupakan hak masyarakat untuk memastikan bahwa keadilan dan kepatuhan hukum benar-benar ditegakkan. Melalui transparansi dan akuntabilitas yang baik, diharapkan lembaga penegak hukum dapat berfungsi secara optimal demi kepentingan publik.