Saat ini, penipuan melalui telepon dan SMS semakin marak terjadi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mewaspadai penipuan tersebut dan mengenali ciri-cirinya. Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, “Penipuan melalui telepon dan SMS merupakan modus yang sering digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk mengelabui korbannya.”
Salah satu ciri penipuan melalui telepon dan SMS adalah adanya permintaan data pribadi seperti nomor rekening, password, atau kode OTP. Menurut pakar keamanan internet, Andi Siahaan, “Pelaku penipuan seringkali meminta data pribadi korban dengan dalih yang mengada-ada, seperti mengaku sebagai pihak bank atau lembaga keuangan terkemuka.”
Selain itu, penipuan melalui telepon dan SMS juga seringkali menawarkan hadiah atau promo yang terlalu fantastis. Menurut Direktur Advokasi dan Bantuan Hukum Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, “Kita harus waspada jika mendapatkan telepon atau SMS yang menawarkan hadiah tanpa alasan yang jelas, karena bisa jadi itu adalah modus penipuan.”
Jangan mudah terpancing oleh penawaran yang terlalu menggiurkan melalui telepon dan SMS. Mewaspadai penipuan telepon dan SMS adalah langkah yang penting untuk melindungi diri kita dari tindakan kriminal. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, AKBP Arie Ardian Rishadi, “Kita harus selalu waspada dan teliti dalam bertransaksi melalui telepon dan SMS, serta tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.”
Dengan mengenali ciri-ciri penipuan melalui telepon dan SMS, kita dapat mengurangi risiko menjadi korban kejahatan. Jadi, jangan lupa selalu waspada dan hati-hati dalam berinteraksi melalui telepon dan SMS!