Dokumen bukti memegang peran yang sangat penting dalam menyelesaikan sengketa di pengadilan. Tanpa dokumen bukti yang kuat, sulit bagi pihak yang bersengketa untuk membuktikan klaim atau pembelaan mereka. Sehingga, dokumen bukti adalah kunci utama dalam proses peradilan.
Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, dokumen bukti adalah hal yang sangat vital dalam sebuah persidangan. Beliau menyatakan bahwa “dokumen bukti merupakan landasan utama bagi hakim dalam mengambil keputusan”. Oleh karena itu, pihak yang bersengketa harus memastikan bahwa dokumen bukti yang mereka miliki lengkap dan valid.
Dalam kasus-kasus sengketa properti misalnya, peran dokumen bukti sangatlah krusial. Tanpa dokumen-dokumen seperti sertifikat tanah, akta jual beli, atau surat perjanjian, sulit bagi hakim untuk menentukan siapa yang berhak atas properti tersebut. Sebagaimana yang dikatakan oleh ahli hukum properti, Ir. Bambang Soesatyo, bahwa “dokumen bukti properti haruslah sah dan lengkap, agar dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan”.
Tidak hanya itu, dokumen bukti juga dapat menjadi alat untuk memperkuat argumen dalam sidang. Dengan memperlihatkan dokumen-dokumen yang relevan dan mendukung klaim atau pembelaan, pihak yang bersengketa dapat meningkatkan peluang mereka untuk menang di pengadilan. Sebagaimana disampaikan oleh pengacara terkemuka, Lily Martiani, bahwa “dokumen bukti yang kuat dapat menjadi kunci sukses dalam sebuah persidangan”.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran dokumen bukti dalam menyelesaikan sengketa di pengadilan sangatlah penting. Pihak yang bersengketa harus memahami pentingnya dokumen bukti dan memastikan bahwa dokumen-dokumen yang mereka miliki valid dan lengkap. Sehingga, proses peradilan dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat.