Peran pemerintah dalam menegakkan hukum melalui eksekusi merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan keadilan di masyarakat. Eksekusi merupakan tahapan terakhir dalam proses hukum yang menunjukkan bahwa putusan hukum harus diterapkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, “Eksekusi merupakan ujung tombak dari keberadaan hukum di suatu negara. Tanpa eksekusi, maka hukum hanya akan menjadi wacana belaka tanpa ada kepastian dan keadilan yang nyata.”
Pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam proses eksekusi ini. Mereka harus memastikan bahwa putusan hukum yang telah dibuat oleh pengadilan benar-benar dijalankan dan tidak hanya berakhir sebagai teori belaka. Dalam hal ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bahwa “Pemerintah harus menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum melalui eksekusi agar masyarakat merasa bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.”
Namun, realitas di lapangan seringkali menunjukkan bahwa proses eksekusi ini seringkali mengalami kendala. Birokrasi yang rumit, kurangnya koordinasi antar lembaga, serta minimnya sumber daya seringkali menjadi hambatan dalam pelaksanaan eksekusi. Hal ini juga diakui oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang mengatakan bahwa “Kita perlu terus melakukan reformasi dalam sistem hukum kita agar eksekusi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.”
Dengan demikian, peran pemerintah dalam menegakkan hukum melalui eksekusi tidak boleh dianggap remeh. Mereka harus terus berkomitmen untuk memperbaiki sistem hukum dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan demi kebaikan bersama.